Get paid To Promote at any Location

Thursday, May 27, 2010

Mtq Bengkulu 2010

Sebentar Lagi Mtq Bengkulu 2010 dilaksanakan bagi Yang memerlukan Jadwal Mtq Nasional Bengkulu Silakan baca dari blog Berita Artis Info Logo MTQ Nasional di Bengkulu dan Lokasi pelaksanaan Mtq Bengkulu:

Logo MTQ Bengkulu 2010:
Mtq Bengkulu
RANGKAIAN LOMBA DAN TEMPAT LOMBA MTQN 2010

1. Pelaksanaan Musabaqah

1. Cabang Tilawah

a. Tilawah Anak-anak

b. Tilawah Remaja

c. Tilawah Dewasa

Arena Utama
2. Pelaksanaan Musabaqah

1. Cabang Tilawah

a. Qiratul Sab’ah

b. Tartil

c. Canet

Auditorium RRI
3. Pelaksanaan Musabaqah

1. Cabang Tilawah

a. 1 juz dan tilawah

b. 5 juz dan tilawah

Persada Bung karno
4. Pelaksanaan Hifzil Qur’an

1. Cabang Hifzil Qur’an

a. 10 juz

b. 20 juz

Gedung Teater Taman Budaya
5. Pelaksanaan Hifzil Qur’an dan Tafsir

1. Cabang Hifzil Qur’an

a. 30 juz

b. Tafsir Bahasa Arab

Gedung Olah Seni
6. Pelaksanaan Tafsir Bahasa Arab dan bahasa inggris

1. Cabang Hifzil Qur’an

a. 30 juz

b. Tafsir Bahasa Arab

Aula UNIB Gedung C
7. Pelaksanaan Cabang Fahmil Qur’an

1. Cabang Fahmil Qur’an Gedung Balai Buntar
8. Pelaksanaan Cabang Khat

1. Cabang Khat GOR Bengkulu
9. Pelaksanaan Cabang M2KQ

1. Cabang M2KQ Aula Serbaguna UNIB

PROSES PEMBENTUKAN PROVINSI BENGKULU:
Sebelum dibentuk menjadi Daerah Tingkat I Provinsi, Bengkulu merupakan sebuah keresidenan yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dengan status daerah administrasi di bawah koordinasi Gubernur Sumatera. Status itu terus berlanjut di zaman penjajahan Jepang.

Di masa Republik Indonesia, dengan terbentuknya sub-Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Mei 1946 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, untuk pertama kali Keresidenan Bengkulu berada di bawah koordinasi Palembang. Di masa ini yang menjabat sebagai Gubernur Muda, berturut-turut, dr. A.K. Gani dan dr. M. Isa (sejak Oktober 1946).

Di masa aksi militer Belanda ke-1, ibukota sub-Provinsi Sumatera Selatan dipindah ke Curup. Pada tanggal 15-04-1948 sub-Provinsi Sumatera Selatan ditingkatkan menjadi Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 dengan dr. M. Isa sebagai Gubernur pertama, yang berkedudukan di Curup dengan tetap terdiri dari:
1. Keresidenan Palembang
2. Keresidenan Bangka Belitung

3. Keresidenan lampung
4. Keresidenan Bengkulu

Di masa Republik Indonesia Serikat, sejak penyerahan kedaulatan tanggal 27-12-1949, Bengkulu menjadi ibukota Negara Bagian Sumatera Selatan, dan baru kembali ke Palembang pada tanggal 18-03-1950 dengan bubarnya Negara Sumatera Selatan bikinan Belanda.

Menjelang terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-08-1950 berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948, Provinsi Sumatera Selatan dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 1950 tanggal 15-08-1950 yang wilayahnya meliputi empat keresidenan: Palembang, Bangka-Belitung, Lampung, dan Bengkulu.

Dengan Peraturan Pemerintah yang sama, ditetapkan pula penghapusan pemerintahan empat daerah keresidenan tersebut serta pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Keresidenan. Namun, dalam kenyataannya keresidenan-keresidenan tersebut, sesudah tanggal 15-08-1950 masih tetap berdiri, dalam mana sampai tahun 1964, M. Ali Amin, SH masih ditunjuk dan bertugas sebagai Residen Bengkulu terakhir. Masih berlanjutnya eksistensi keresidenan dan masih berfungsinya jabatan Residen, dibandingkan dengan keadaan di Jawa, didapat penjelasan antara lain:

1. bahwa P.P. yang membentuk provinsi tidak mempunyai kekuatan untuk mengubah ordonantie (undang-undang) yang menjadi dasar kekuasaan Residen;
2. bahwa apabila jabatan Residen sebagai alat perlengkapan Pemerintah Pusat hendak dihapus, pelaksanaannya baru dapat ditetapkan sesudah ditentukan penyerahan kekuasaan dengan melalui saluran perubahan undang-undang menurut hukum ketatanegaraan yang wajar, sehingga sebelum hal-hal itu terjadi, perlu ditegaskan masih ada daerah administrasi keresidenan serta masih ada pejabat Residen dengan kedudukan tertentu, Untuk seleengkapnya silakan berkunjung ke www.mtqn23bengkulu.com

No comments:

Post a Comment